MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah setempat pada 10 hari menjelang hari raya Idul Fitri 2024.
Yang mana hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Pada, Senin 18 Maret 2024.
"Untuk THR ASN di Kota Bandar Lampung nanti akan diberikan pada 10 hari menjelang Idul Fitri 2024,"ucap Wali Kota Bandar Lampung.
Tidak hanya THR saja, Bunda Eva Dwiana sapaan akrabnya mengatakan akan membayar Tukin ASN Pemkot Bandar Lampung juga.
BACA JUGA:Dugaan Kongkalikong Rektor Universitas Lampung Bakal Dilaporkan di Kejati
Iya untuk tukin nanti akan kita keluarkan juga, minta do,a nya saja semoga rezeki kita selalu lancar dan bertambah jadi apa yang perlu kita bayar bisa kita bayar apa yang bisa kita bantu kita bantu.
"Untuk Tukin juga akan kita keluarkan, minta doa nya supaya rezeki kita makin lancar"tambahnya.
Untuk tenaga kontrak nanti akan kita keluarkan juga, pekok nya kita selalu melakukan yang terbaik.
Sementara itu, Kadisnaker Kota Bandar Lampung M. Yudhi mengatakan mengenai THR yang harus dibayar oleh pihak swasta ke perusahaan, masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:5 Remaja Diduga akan Melakukan Perang Sarung Berhasil Dibekuk Polisi
"Iya saat ini kita tunggu saja kabar dari pusat nya," tutupnya.*