MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sampai Maret 2024, paling tidak sudah empat program bansos telah dikucurkan pemerintah.
Untuk memastikan keterlibatan dalam program tersebut, penting untuk masyarakat memahami cara cek penerima bansos, ternyata cukup mudah dilakukan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Serangkaian bantuan sosial yang ditujukan pemerintah untuk masyarakat dengan kriteria tertentu.
Banyaknya program bansos yang diperkenalkan, menjadi suatu keharusan bagi masyarakat memverifikasi apakah terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
BACA JUGA:BPNT Alokasi Bulan Januari-Maret 2024 Sudah Cair
Pemerintah telah memudahkan masyarakat dengan menyediakan cara cepat dan mudah untuk melakukan pengecekan. Melalui platform daring, masyarakat dapat melakukan pengecekan di mana saja.
Sehingga informasi mengenai status penerimaan bansos dapat diakses dan diproses oleh penerima manfaat.
Salah satu sumber informasi utama dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), merupakan bank data penerima manfaat di seluruh Indonesia. Untuk melakukan pengecekan, dapat mengakses situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan telah menyiapkan identitas diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena akan diminta untuk memasukkan data tersebut.
BACA JUGA:Rekening KKS Dihapus, Salurkan Bansos 2024 Lewat Kantor Pos
Lengkapi formulir dengan informasi identitas dan nomor KTP secara akurat. Periksa data yang telah masukkan untuk memastikan sudah benar.
Tunggu beberapa saat, lalu sistem akan memberikan informasi mengenai status penerimaan
Jika tidak terdaftar sebagai penerima manfaat, segera hubungi instansi terkait seperti kepala desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih lanjut.*