Program Baru Pemkot, Pembuatan Kartu Keluarga Cukup dari Rumah Tak Perlu ke Dukcapil

Jumat 01-03-2024,10:27 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

Kemudian pemohon dapat melengkapi kembali berkas tersebut dengan langkah yang sama.

Adapun untuk dokumen kependudukan yang sudah selesai diproses akan dikirim melalui PT Pos Indonesia.*

Kategori :