Sementara itu, Transfer ke Daerah di lingkup KPPN Liwa terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik).
BACA JUGA:Di Musrenbang Kecamatan Sumber Jaya, Usulan Ketua PLB Direspon Pj Bupati Lampung Barat
Total pagu Transfer ke Daerah mencapai Rp1.642,46 miliar. Realisasi masing-masing komponen adalah sebagai berikut:
1. Dana Alokasi Umum (DAU): Realisasi DAU mencapai Rp124,67 miliar dari pagu DAU sebesar Rp989,99 miliar, yang setara dengan 12,59%.
2. Dana Bagi Hasil (DBH): Realisasi DBH mencapai Rp1,28 miliar dari pagu DBH sebesar Rp32,75 miliar, yang setara dengan 3,92%.
3. Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik): Realisasi DAK Non Fisik mencapai Rp33,79 miliar dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp228,12 miliar, yang setara dengan 14,81%.