Januari 2024, Relisasi Belanja Pemerintah Pusat di KPPN Liwa Mencapai Rp110,56 Miliar

Senin 29-01-2024,16:12 WIB
Editor : Budi Setiawan

Sementara itu, Transfer ke Daerah di lingkup KPPN Liwa terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik). 

BACA JUGA:Di Musrenbang Kecamatan Sumber Jaya, Usulan Ketua PLB Direspon Pj Bupati Lampung Barat

Total pagu Transfer ke Daerah mencapai Rp1.642,46 miliar. Realisasi masing-masing komponen adalah sebagai berikut:

1. Dana Alokasi Umum (DAU): Realisasi DAU mencapai Rp124,67 miliar dari pagu DAU sebesar Rp989,99 miliar, yang setara dengan 12,59%.

2. Dana Bagi Hasil (DBH): Realisasi DBH mencapai Rp1,28 miliar dari pagu DBH sebesar Rp32,75 miliar, yang setara dengan 3,92%.

3. Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik): Realisasi DAK Non Fisik mencapai Rp33,79 miliar dari pagu DAK Non Fisik sebesar Rp228,12 miliar, yang setara dengan 14,81%.

Kategori :