Hingga Desember 2023, Disdukcapil Lampung Barat Cetak 84.770 KIA

Selasa 09-01-2024,17:45 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hingga Desember tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat telah mencetak 84.770 kartu identitas anak (KIA).

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mendampingi Kepala Disdukcapil Ruspan Anwar mengungkapkan, dari 86.168 anak wajib KIA, yang sudah memiliki KIA sebanyak 84.770 anak.

“Minat masyarakat Lampung Barat untuk mengurus KIA cukup tinggi, hal itu dibuktikan dengan banyaknya anak yang telah memiliki KIA,” ujar Burwati, Selasa 9 Januari 2024.

Terkait KIA ini, lanjut Burwati, pihaknya selama ini telah berkoordinasi  dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta kepala sekolah mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk mengurus KIA secara kolektif. 

BACA JUGA:Produksi Petani Sedikit, Harga Tomat di Lampung Barat Melejit

“Jadi nanti pihak sekolah yang menyampaikan berkas kepada kita dan KIA-nya kita cetak,” ujar dia.

Disinggung soal stok blangko KIA. Burwati mengaku bahwa untuk stok KIA hingga saat ini masih banyak yaitu 63.833 keping.

“Kalau untuk stok blangko masih banyak, jadi kita berharap kepada orang tua yang anaknya belum memiliki KIA agar segera membuatnya,” tegas Burwati.

Ia mengatakan, adapun persyaratan untuk pembuatan KIA yaitu fotocopy kutipan akta kelahiran, fotocopy kartu keluarga orang tua/wali, fotocopy KTP el kedua orang tuanya/wali.

BACA JUGA:Susun Rencana Pembangunan Tahun 2025, Batu Ketulis Awali Musrenbang Pekon di Atar Bawang

Kemudian, fotocopy akta perkawinan orang tua, fotocopy ijazah dan raport dan pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar dengan latar belakang (Background) warna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan warna biru untuk tahun kelahiran genap.  

“Pembuatan KIA ini dalam rangka tertib administrasi kependudukan,” tutupnya.*

Kategori :