Bawaslu Lampung Barat Rekrut 982 Pengawas TPS

Rabu 27-12-2023,15:13 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 982 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibutuhkan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 mendatang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat saat ini mulai melakukan tahapan rekrutmen dimulai dengan pengumuman, dan pendaftarannya dibuka 2-6 Januari 2024 mendatang.

"Kami mulai menyiapkan pendaftaran bagi masyarakat. Kami akan merekrut pengawas TPS untuk 982 TPS di wilayah Lampung Barat, kuota yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing TPS," ungkap Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama, S.Sos, MM., Rabu 27 Desember 2023.

Untuk memaksimalkan proses rekrutmen ini, pihaknya melakukan sosialisasi ke masyarakat hingga 31 Desember. Proses pembentukan pengawas TPS akan melalui beberapa tahapan proses yang tepat dan efisien.

BACA JUGA:Pemerintah Pekon Gunung Ratu Salurkan BLT DD Tahap IV untuk 35 KPM

"Sebab nantinya pengawas TPS akan memegang peran krusial sebagai garda terdepan mengawasi Pemilu 2024. Khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) sebagai inti dari pelaksanaan Pemilu, sehingga kita harus mempersiapkan dengan matang agar pelaksanaan Pemilu tertib dan damai," kata Jonestama.

Terusnya, Pengawas TPS memiliki beragam tugas yang harus dijalankan selama proses pemungutan suara. 

Diantaranya pencegahan dugaan pelanggaran pemilu dan memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan.

Kemudian mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara, memastikan transparansi dalam pengumuman hasil perhitungan suara, Penerimaan dan penyampaian laporan pelanggaran, menerima serta menyampaikan laporan atau temuan pelanggaran kepada instansi terkait.

BACA JUGA:Pedandanan Lamban Pancasila akan Menjadi Daya Tarik Wisatawan

"Pengawas TPS akan dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara. Kemudian akan dibubarkan paling lambat tujuh hari setelah pemungutan suara. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, bisa langsung mengirimkan berkas lamaran ke Panwascam yang ada di masing-masing kecamatan," ujarnya.

Lebih lanjut Jonestama menambahkan, untuk persyaratan, berkas dan ketentuan lainnya, calon pendaftar bisa langsung cek di website resmi Bawaslu Lampung Barat atau bisa cek di instagram @bawaslu.lambar, semua persyaratan dan ketentuan lainnya lengkap tertera.

"Kami berharap proses rekrutmen pengawas TPS di Lampung Barat bisa berjalan lancar agar terciptanya Pemilu yang sukses pada 2024 mendatang. Sehingga Pemilu bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas," imbuhnya.

Untuk diketahui, tahapan rekrutmen khususnya pendaftaran atau penerimaan berkas 2-6 Januari 2024, penelitian kelengkapan berkas pendaftaran 2-6 Januari 2024, pengumuman perpanjangan 7 Januari 2024, penerimaan berkas pendaftaran masa perpanjangan 7-8 Januari 2024.

BACA JUGA:Lestarikan Habitat Laut, Dharma Wanita Kemenag Lampung Tanam Mangrove dan Bersih Pantai

Kategori :