LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menjelang libur sekolah semester ganjil tahun pelajaran 2023/2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat mengeluarkan surat edaran (SE) tentang libur sekolah semester ganjil tahun pelajaran 2023/2024.
“Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP),” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat Bulki Basri, S.Pd, M.M, Senin (11 Desember 2023).
Bulki menjelaskan, SE tersebut berisikan informasi bahwa penanggalan dan pembagian raport semester ganjil di tingkat satuan pendidikan untuk jenjang PAUD tanggal 15 Desember 2023.
Sementara penanggalan dan pembagian raport jenjang SD Negeri/Swasta tanggal 16 Desember 2023, sedangkan penanggalan dan pembagian raport jenjang SMP Negeri/Swasta tanggal 15 Desember 2023.
Selain itu, Satuan Pendidikan mulai libur semester ganjil tahun pelajaran 2023/2024 dimulai tanggal 18 Desember hingga 31 Desember 2023.
“Jadi libur sekolah akan dimulai pada Senin (18 Desember 2023) hingga Senin (31 Desember 2023) dan hari pertama masuk sekolah semester genap mulai tanggal 2 Januari 2024,” tegas Bulki.
Ia berharap selama libur sekolah, anak anak bisa memanfaatkan waktu libur dengan belajar di rumah serta orang tua diharapkan juga dapat mengawasi anak anaknya.
Sekadar diketahui, dasar dikeluarkannya SE tersebut, yaitu berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat nomor 800/1184.a/V.01/DP.1C/2023 Tentang Kalender Pendidikan dan jumlah jam belajar efektif pada PAUD, SD, SMP tahun pelajaran 2023/2024 di Kabupaten Lampung Barat. *