Pelaku Pencuri di SDN 1 Muara Jaya Diringkus Polisi

Jumat 08-12-2023,20:59 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiawan
Pelaku Pencuri di SDN 1 Muara Jaya Diringkus Polisi

Kemudian team unit reskrim polsek sumber jaya langsung melakukan pengejaran terhadap (Y). 

Pada saat dilakukan penggerebekan di rumah orang tuanya yang berada di kelurahan Tugusari Kecamatan Sumber Jaya pelaku An. (Y) sedang tidak berada di tempat.

Atas perbuatannya pelaku (AF) melanggar pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.*

Kategori :