MEDIALAMPUNG.CO.ID - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar Temu Kadhang sekaligus deklarasi pemilu damai di Stadion Pahoman, Bandar Lampung, Lampung, pada Minggu, 5 November 2023.
Pada kesempatan itu Ketua Umum PSHT Drs. R. Moerdjoko HW menegaskan bahwa PSHT tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun.
Perguruan pencak silat historis ini memutuskan untuk menjaga sikap netral dalam menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang.
"PSHT tidak bernaung atau berafiliasi dengan partai politik manapun. PSHT bersikap netral dalam pemilu," tegasnya.
BACA JUGA:Fajar Ferdinan Pimpin Pembinaan FMD Pegawai Rutan Krui
Ia juga menyampaikan dua hak para pemilih, termasuk para warga PSHT, yaitu hak memilih dan dipilih dalam pemilu, sebagai warga negara Indonesia.
Ini berarti bahwa seluruh warga memiliki hak untuk memilih calon pemimpin dan wakil rakyat yang akan mewakili aspirasi mereka.
Namun, R. Moerdjoko menekankan pentingnya menjaga netralitas PSHT dalam konteks pemilu.
Warga PSHT dilarang menggunakan nama organisasi untuk kepentingan politik, tidak boleh menggunakan lambang organisasi untuk kepentingan politik praktis, juga dilarang menggunakan atribut PSHT untuk kegiatan-kegiatan yang berbau politik.
BACA JUGA:BKPSDM Pesisir Barat Pastikan Perpanjang TKD Hingga Desember 2023
Terakhir, mereka tidak diperbolehkan menggunakan aset organisasi untuk kepentingan pribadi atau politik.
"Jaga netralitas PSHT. Jangan dibawa kemana-mana," tegas R. Moerdjoko.
Meskipun PSHT mengambil sikap netral dalam pemilu, warga PSHT tetap diperbolehkan untuk masuk ke partai politik, namun dengan pengecualian bahwa mereka tidak boleh membawa nama PSHT dalam konteks politik.
R. Moerdjoko mengingatkan bahwa warga PSHT memiliki kewajiban untuk mendukung saudara mereka yang ingin terlibat dalam politik, tetapi tetap tidak boleh membawa nama organisasi dalam upaya tersebut.
BACA JUGA:Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat HUT Perwosi ke-3 di Way Tenong