MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berawal dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023. Terdapat sekitar 400 ribuan konten judi online berhasil dibabat habis selama Budi Arie Stiabudi menjabat Menteri Kominfo.
Dirinya mengaku, selama beberapa bulan selama kepemimpinannya, sebagai Kementerian Kominfo telah mengambil langkah tegas melakukan pemberantasan konten perjudian.
"Sejak 18 Juli hingga 18 Oktober tahun ini, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses sebanyak 425.506 konten judi online, 237.096 konten diantaranya berasal dari situs, alamat internet protokol (IP Address), 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial," imbuhnya. Saat Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online, di kantor Kominfo, Jakarta, pada Jumat 20 Oktober 2023.
Selain itu, pemblokiran rekening yang terkait judi online pun dilakukan. Kominfo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup 2.760 rekening selama periode 17 Juli hingga 16 Oktober tahun ini.
BACA JUGA:Penyaluran Bantuan Beras CPP di Pesisir Barat Masuk Tahap Dua
E-Wallet terkait judi online ikut diblokir, jumlahnya mencapai 540 akun.
"Udah lebih sedikit, ibaratnya udah enggak terlalu signifikan. Gak lah nggak nyampe ratusan paling puluhan," Ungkapnya.
Dia pun mengajak semua pihak melakukan penutupan akses perjudian secara online. Misalnya pada internet service provide (ISP) dan operator seluler meningkatkan upaya pemberantasan aktivitas ilegal itu.
"Dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistemnya pada database situs yang mengandung konten perjudian. Serta dengan menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang kami sampaikan," kata Budi.
BACA JUGA:Mayoritas Pelamar PPPK Tidak Lulus Seleksi Administrasi di Pesisir Barat Lakukan Sanggah
Meski sudah dilakukan langkah yang maksimal untuk menutup hal tersebut, ia tak menutup mata masih banyak konten juga promosi yang beredar. Namun upaya tersebut harus melawan teknologi yang tidak mudah.
"Kita kan berusaha semaksimal mungkin, namun namanya teknologi dan kecanggihan lawan kecanggihan," tutunya. *