Berikut Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023

Minggu 24-09-2023,07:52 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan
Berikut Formasi CPNS dan PPPK  Kemenag 2023

Berikut ini tahapan seleksi CPNS dan PPPK diantaranya:

Seleksi CPNS Kemenag ini dibagi dalam 3 tahapan yaitu;

1. Seleksi Administrasi.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Selanjutnya untuk pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD.

BACA JUGA:Ikut Mendaftar Seleksi CPNS 2023? Begini Cara Membuat Akun di Situs SSCASN BKN

Didalam SKD dilakukan menggunakan CAT adapun bobotnya 40 persen, terdiri dari atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Selanjutnya untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) memiliki bobot 60 persen.

Hal itu didapat dari Praktik Kerja dengan bobot 35 persen, Psikotes 30 persen, dan Wawancara Moderasi Beragama 35 persen.

Namun untuk seleksi PPPK Kemenag akan dilakukan dalam dua tahap saja berbeda dengan CPNS, diantaranya:

BACA JUGA:Berminat Daftar CPNS dan PPPK 2023? Pahami Dulu Aturannya

1. Seleksi Administrasi.

2. Seleksi Kompetensi.

Untuk Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kemudian pada seleksi kompetensi, terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50 persen dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50 persen.*

Kategori :