Berikut Ini Langkah Memasang E-Meterai dalam Dokumen CPNS 2023

Kamis 21-09-2023,17:46 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - E-meterai menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen pendaftaran saat seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Namun untuk para pemula pasti belum mengetahui cara untuk memasang syarat berikut satu ini.

Seperti diketahui saat ini Pendaftaran seleksi CASN 2023 telah dibuka bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk hal ini Pemerintah menunjuk Peruri sebagai satu-satunya penyedia meterai elektronik atau e-meterai dalam CASN 2023 yakni meterai-elektronik.com.

BACA JUGA:Kemenkumham Buka 1000 Formasi CPNS Polsuspas, Ini Alokasi Kebutuhan di Tiap Daerah

Untuk situs e-meterai ini terintegrasi dan dapat diakses melalui portal pendaftaran SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Jika akan memasang e-meterai ini ada beberapa dokumen yang disiapkan para pelamar CPNS.

Adapun dokumen tersebut diantaranya Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan riwayat pekerjaan guna melengkapi dokumen CPNS.

Berikut langkah-langkah Pasang E-Meterai dalam Dokumen CPNS;

BACA JUGA:Pendaftaran Akun SSCASN 2023 di Situs BKN Belum Dibuka, Jadwal Berubah Lagi?

- Pertama Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

- Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan password yang sudah didaftarkan.

- Selanjutnya klik tombol 'Masuk'.

- Lengkapi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik 'Selanjutnya'.

BACA JUGA:Siap-siap, Pensiunan PNS akan Terima Uang Rp 6 Juta dari Taspen

Kategori :