Sama-sama Untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Perbedaan Persyaratan CPNS 2023 di Kemenkumham dan Kejagung

Selasa 19-09-2023,13:16 WIB
Reporter : Budi Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Persyaratan Sertifikat

Salah satu perbedaan yang mencolok antara Polsuspas Kemenkumham dan Penjaga Tahanan Kejaksaan Agung terletak pada persyaratan sertifikat. 

Untuk menjadi penjaga tahanan Kejaksaan Agung, pendaftar diwajibkan memiliki dua jenis sertifikat, yaitu sertifikat komputer dan sertifikat bela diri. 

Sertifikat komputer yang dimaksud tidak dibatasi jenisnya, sehingga pendaftar bisa memiliki sertifikat pelatihan dalam berbagai aplikasi atau program komputer. 

BACA JUGA:Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS-PPPK Tahun 2023 Berubah, Berikut Jadwal Terbaru

Sementara itu, sertifikat bela diri bisa berupa karate, pencak silat, judo, taekwondo, atau jenis bela diri lainnya.

Persyaratan sertifikat ini tentunya memiliki alasan yang kuat. 

Pekerjaan sebagai penjaga tahanan di Kejaksaan Agung memerlukan kemampuan dasar dalam penggunaan komputer. 

Penjaga tahanan harus mampu mengoperasikan perangkat lunak seperti Microsoft Office dan memiliki pengetahuan tentang penggunaan internet. 

BACA JUGA:Siap Mendaftar Seleksi CPNS atau PPPK? Cek Apakah Formasi Kamu Ada di SSCASN BKN

Selain itu, persyaratan sertifikat bela diri menggambarkan bahwa penjaga tahanan harus memiliki kemampuan untuk membela diri dan melindungi tahanan dari potensi ancaman atau kekerasan.

Di sisi lain, Polsuspas Kemenkumham tidak mensyaratkan pendaftarnya memiliki sertifikat tertentu. 

Hal ini mungkin disebabkan oleh fakta bahwa Polsuspas Kemenkumham memiliki pendidikan dan pelatihan khusus untuk calon penjaga tahanannya. 

Mereka akan mengikuti program pelatihan yang akan membekali mereka dengan kemampuan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas penjaga tahanan dengan baik. 

BACA JUGA:Berikut Passing Grade SKD untuk Lolos Seleksi CPNS 2023

Persyaratan Nilai Rapor

Kategori :