Masih Bingung Jual Dimana? Bagini Cara Jual Uang Kuno di Bank

Sabtu 16-09-2023,02:14 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Banyak orang yang tergerak untuk menjual uang dan koin kuno miliknya, sudah disimpan lama bahkan sampai bertahun-tahun. 

Nilai uang kuno saat dijual saat ini justru melambung tinggi, walaupun sudah tidak bisa digunakan untuk bertransaksi di pasar.

Tidak mudah untuk menemukan kolektor, yang bersedia membeli dengan harga yang sesuai.

Tetapi, bisa menukarkan uang kuno ini ke bank, walaupun masih banyak yang tidak tahu caranya.

BACA JUGA:4 Jenis Usaha yang Tidak Layak Dapat Pinjaman KUR BRI 2023

Berikut ini cara menukar uang kuno di bank.

Bank bisa menjadi pilihan untuk pemilik uang kuno yang belum tahu ingin menjualnya kemana. 

Menjual uang kuno ke bank artinya menukarkannya dengan uang yang baru. Bank pemerintah maupun bank swasta tidak melayani transaksi penukaran uang kuno yang sudah sangat langka peredarannya. 

Namun, uang kuno yang tidak digunakan bisa ditukarkan di kantor Bank Indonesia (BI) di setiap perwakilan yang ada di kota setempat.

BACA JUGA:Saldo DANA Kaget Hari Ini, 15 September 2023, Rp100 Ribu, Buruan Ambil Sekarang

Ada syarat tertentu yang diterapkan oleh pihak BI untuk menukarkan uang kuno.

Secara tidak langsung uang lama yang dapat ditukar tidak semuanya bisa. yakni uang yang memiliki kriteria tahun tertentu sesuai persyaratan.

Akan menginformasikan kepada masyarakat mengenai uang kuno terbitan tahun berapa saja yang dapat ditukarkan.

Contohnya pada tahun 2018 lalu, BI mengumumkan bahwa masyarakat bisa menukar uang pada tahun 1998-1999 dengan uang edaran yang terbaru.

BACA JUGA:Ini Kode Referral Kredivo September 2023, Dapatkan Rp 250 Ribu Tanpa Diundi

Kategori :