Kuasa Hukum Dirut PT Taspen Mengabulkan Permintaan Kamaruddin Simanjuntak Melanjutkan ke Persidangan

Jumat 15-09-2023,06:13 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," ungkap kuasa hukumnya.*

Kategori :