MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sejumlah kementerian dan lembaga sudah mengumumkan formasi-formasi yang dibutuhkan dalam pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftarannya mulai tanggal 16-30 September 2023.
Adapun, pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada 17 September 2023 mendatang.
BACA JUGA:Berikut Daftar Instansi Sepi Peminat Pada 2021, Peluang Besar Diterima CPNS 2023
Namun, beberapa instansi sudah mengumumkan formasi CPNS 2023.
Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan formasi CPNS 2023:
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): 1.015 formasi
- Kejaksaan RI: 7.846 formasi
BACA JUGA:Cek Disini! Instansi yang Buka Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan D3
- Mahkamah Agung: 1.669 formasi
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): 500 formasi
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): 214 formasi
Dari daftar tersebut, Kemenkumham masih menjadi instansi yang membuka formasi CPNS terbanyak, yaitu sebanyak 1.015 formasi.
BACA JUGA:Wajib Tahu! 8 Kesalahan Saat Seleksi Administrasi CPNS 2023 yang Harus Dihindari
Formasi tersebut tersebar di berbagai jabatan, mulai dari penjaga tahanan, petugas barang bukti, hingga analis perkara peradilan.
Kejaksaan RI juga membuka formasi CPNS terbanyak, yaitu sebanyak 7.846 formasi.
Formasi tersebut tersebar di berbagai jabatan, mulai dari jaksa, penuntut umum, hingga penyidik.
Mahkamah Agung membuka formasi CPNS sebanyak 1.669, yang terdiri dari 25 formasi untuk ahli pertama pranata peradilan dan 1.644 formasi untuk kleker analis perkara peradilan.
BACA JUGA:Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA/SMK, Ini Daftar Lowongan di 7 Kementerian
BRIN membuka formasi CPNS sebanyak 500, yang semuanya untuk peneliti ahli muda.