7. Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan calon peserta magang di luar negeri.
8. Ibu Rumah Tangga yang mengelola UMKM .
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis di Awal September Ini, hanya Login Langsung Dapat Rp 125.000
Kemudian ada beberapa ketentuan RAC yang berlaku untuk penerima KUR Bank Mandiri diantaranya sebagai berikut;
1. Usaha penerima KUR harus produktif yaitu menghasilkan barang atau jasa, memberikan nilai tambah, dan juga tentunya yang meningkatkan pendapatan.
2. Selanjutnya berusia minimal 21 tahun, kecuali calon Debitur Penempatan PMI yang dapat berusia minimal 18 tahun dengan izin orang tua atau wali.
3. Calon debitur ini nantinya akan melalui proses pemeriksaan oleh Bank melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) .
BACA JUGA:Manfaat Daun Kumis Kucing dan Cara Mengolahnya
4. Selanjutnya adanya saldo utang dari kredit atau pembiayaan produktif serta kredit atau pembiayaan program di luar KUR dipastikan harus melampirkan surat keterangan pelunasan dari lembaga pemberi kredit sebelumnya.
Kemudian Bank Mandiri menawarkan berbagai jenis KUR sesuai dengan kebutuhan dan golongan UMKM sebagai calon debitur, diantaranya;
1. KUR Super Mikro memiliki limit pinjaman hingga Rp10 Juta dengan jangka waktu KMK maksimum 3 tahun, dan suku bunga 3persen efektif per tahun.
2. KUR Mikro yaitu memiliki limit pinjaman mulai dari Rp10 Juta hingga Rp100 Juta dengan suku bunga tergantung pada jumlah KUR sebelumnya.
3. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia memiliki limit kredit hingga Rp100 Juta dengan waktu hingga masa kontrak kerja, dan suku bunga 6 persen efektif per tahun tanpa agunan pokok.
BACA JUGA:Kemenkumham Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek Formasinya Berikut Jadwal penerimaan CASN
4. KUR Khusus memiliki limit kredit hingga Rp500 juta, jangka waktu KMK maksimum 4 tahun, dan suku bunga 6% efektif per tahun dengan agunan tambahan.
Selanjutnya untuk dokumen harus disiapkan para calon debitur untuk pengajuan KUR Seba berikut;