Sementara Camat Tanjung Senang Kota Bandar Lampung M Eri Arifandi mengatakan, pada musim kering dan angin kencang. Pihaknya, telah melarang warga membakar sampah sembarangan, agar dapat meminimalisir terjadinya kebakaran.
“Sudah kami imbau kepada ketua RT dan lurah agar warga tidak sembarang membakar sampah," Ungkapnya.
Lanjutnya kebakaran telah terjadi Sebelumnya, pada Jumat 1 September 2023 seusai Shalat Jumat terjadi kebakaran sebuah rumah milik anggota polisi di Tanjung Senang.
BACA JUGA:Bahaya Membuka Lahan Dengan Cara Dibakar, Dampaknya Bisa Fatal
"Kebakaran tersebut akibat dari api merambat dari pembakaran sampah warga. Untuk itu, warga yang ingin membakar sampah agar ditunggu sampai apinya mati baru di tinggalkan," Tutupnya.(*)