Berikut Ini Ciri-ciri dan Kategori Orang Fasik Dalam Islam

Kamis 31-08-2023,00:15 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

Dari penjelasan diatas, dapat dipahami bahwa _fasik adalah perbuatan yang melanggar ketetapan Allah SWT dan Rasul-nya dengan melakukan kemaksiatan meski sebenarnya dia mengetahui bahwa itu adalah perbuatan dosa._ 

QS. Al-Hasyr ayat 19 Allah SWT berfirman artinya:

"Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah SWT, lalu Allah akan menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik."

Perbedaan fasik dan kafir

Secara sederhana, kafir itu sudah pasti fasik, tetapi fasik belum tentu kafir.

BACA JUGA:Pj Bupati Lampung Barat Diundang PLN Jadi Narasumber Talkshow

Imam Al-Ghazali juga membagi jenis-jenis fasik menjadi dua, yaitu fasik kafir dan fasik.

1. Fasik Kafir

Seperti yang sudah diketahui orang kafir merupakan orang yang tidak beriman kepada Allah SWT.

Orang fasik yang kafir itu tentunya adalah mereka tidak beriman kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Orang-orang yang masuk ke dalam fasik kafir adalah orang yang dianggap keluar dari jalannya kebenaran, yang masuk ke dalam kesesatan, dan sudah mendurhakai Allah SWT.

BACA JUGA:10 Tempat Wisata Murah di Bandung yang Wajib Dikunjungi

Fasik kafir ini merupakan orang-orang non-muslim yang dosanya dan tidak diampuni, sebelum mereka mengucapkan kalimat syahadat dan mengimani Allah SWT. Jika sudah tidak mengimani Allah SWT, orang-orang ini juga yang akan kekal di neraka kelak.

2. Fasik Fajir

Fasik fajir, orang-orang yang sudah masuk Islam, tetapi, masih saja melakukan kemaksiatan dengan meninggalkan perintah-perintah agama dan melakukan larangan agama Orang-orang yang seperti ini lebih memilih menuruti nafsu syahwatnya dan selalu mengacuhkan perintah agama Islam.

Contohnya orang-orang yang meminum khamar, mengonsumsi makanan-makanan yang diharamkan, berzina, dan melakukan hal-hal maksiat lainnya, sebenarnya ia tahu hal tersebut dilarang dan menimbulkan dosa besar.

Kategori :