1. Tenor atau jangka waktu 12 bulan dengan jumlah cicilan atau angsuran sebesar Rp 8.606.643 perbulannya.
2. Tenor jika jangka waktu 24 bulan atau selama 2 tahun jumlah cicilan per bulannya sebesar Rp.4.432.061.
3. Kemudian jika tenor atau jangka waktu selama 36 bulan untuk jumlah cicilan atau angsurannya sebesar Rp 3.042.194 perbulan.
BACA JUGA:Tanpa Plang, Rehab Posyandu Kelurahan Sekincau Jadi Sorotan
4. Jika dalam jangka waktu 48 bulan atau selama 4 tahun jumlah cicilan atau angsurannya sebesar Rp 2.348.503 perbulan.
5. Selanjutnya untuk tenor atau jangka waktu 60 bulan jumlah cicilan atau angsuran sebesar Rp 1.933.280 perbulan.
Kemudian untuk persyaratan seperti biasa pada umumnya yaitu,
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berumur minimal 21 tahun atau sudah menikah.
BACA JUGA:Kawanan Gajah Masih Terpantau di KPHL, Camat Lapor Bupati dan Usulkan Bantuan
2. Memiliki usaha produktif dan layak, serta telah berjalan minimal 6 bulan.
3. Tidak sedang memiliki kredit produktif di bank lain sejenis KUR.
Kemudian melengkapi dokumen persyaratan sebagai berikut :
1. Fotokopi KTP, KK, Surat Nikah.
BACA JUGA:Nikmati Keseruan Gamenya, Saldo DANA Gratis Rp 155.000 Masuk Dompet Digital Kalian
2. Fotokopi NPWP.
3. Surat Keterangan usaha dari desa/kelurahan atau Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan (SIUP/TDP/HO).