“Kami berharap proses hukum terus berjalan agar pelau mendapatkan hukuman setimpal dengan apa yang telah diperbuat.
Terpisah Kasi Humas Polres Pesbar, Ipda Kasiyono, S.E., mendampingi Kapolres Pesbar AKBP. Alsyahendra, S.Ik., membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dititipkan di Rutan Krui, tapi proses penyelidikan masih dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesbar,” kata dia singkat. *