MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan hasil pembahasan terkait rekrutmen CPNS tahun 2023 bersama Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Untuk pendaftaran CPNS pada tahun 2023 akan dimulai pada September mendatang.
Dengan begitu pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023. Simak syarat dan tata cara pendaftarannya sebagai berikut.
Berdasarkan informasi yang beredar. Untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pendaftaran pegawai hanya membuka PPPK untuk tenaga guru dan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Lampung Achmad Saefullah, menyampaikan, untuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam penerimaan CPNS belum ada di tahun 2023, Senin (14/8).
BACA JUGA:Cara Mudah Mendaftar Kredivo PayLater hingga Limit Rp30 Juta, Begini Alurnya
Namun meskipun demikian Untuk sementara ini, di Lampung dalam penerimaan CPNS di tahun 2023 belum ada, tetapi direncanakan akan ada penerimaan PPPK hanya guru dan tenaga kesehatan.
Hal tersebut ditegaskan berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 Perihal Pengadaan Aparatur Sipil Negara tahun 2023.
Yang menyebutkan, bahwa instansi daerah diminta untuk menyampaikan usulan kebutuhan PPPK, dengan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki batas usia pensiun tahun 2023, kondisi geografis daerah, rasio jumlah penduduk dengan ASN.
Angka yang menunjukkan hubungan secara matematis antara suatu jumlah dan jumlah yang lain. Akan disesuaikan dengan anggaran belanja pegawai serta kesediaan kemampuan anggaran daerah.
Sementara itu berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui surat Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023, perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023.
Diketahui jadwal pengumuman seleksi untuk CPNS dan PPPK dari 16 - 30 September 2023 mendatang, pendaftaran seleksi mulai dibuka dari 17 September sampai 3 Oktober 2023.
Berlanjut ke tahap seleksi administrasi 17 September hingga 5 Oktober, kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi dari 6 hingga 9 Oktober 2023.
Untuk itu yang ingin mendaftar sebagai CPNS atau PPPK di tahun 2023 berikut informasi lengkap tentang jadwal, syarat dan tata cara pendaftaran CPNS tahun 2023.
BACA JUGA:Hadirkan Pinjaman KUR BCA untuk Pelaku UMKM Hingga Rp100 Juta, Berikut Syarat Pengajuannya