PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih sangat kekurangan tenaga kesehatan (nakes) salah satunya dokter gigi.
Untuk itu, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama, agar kedepan kebutuhan dokter gigi di Kabupaten setempat benar-benar terpenuhi.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesbar, Tedi Zadmiko, S.K.M, S.H, M.M., mengatakan bahwa, dari 11 Puskesmas dan satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pesbar baru memiliki satu dokter gigi.
Itu pun merupakan tenaga kesehatan penugasan khusus melalui program Nusantara Sehat Kementerian Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia ditahun 2023.
BACA JUGA:15 Pekon di Pesisir Selatan Tuntaskan Penyaluran BLT DD Tahap II
“Karena itu, dokter gigi di Pesbar ini sangat dibutuhkan, karena minimal setiap Puskesmas itu idealnya ada satu orang dokter gigi, sedangkan untuk di RSUD minimal memiliki dua orang dokter gigi. Artinya, kebutuhan dokter gigi ini masih cukup banyak,” katanya.
Dijelaskannya, sejauh ini Pemkab Pesbar melalui Provinsi dan Pemerintah Pusat juga telah berupaya untuk mengajukan kebutuhan dokter gigi di Pesbar ini, termasuk pengusulan pengajuan ke Pemerintah Pusat, bahkan pernah membuka pendaftaran tenaga kontrak untuk dokter gigi tersebut.
Namun, hingga kini belum terealisasi, dan baru terealisasi satu orang tersebut yang merupakan nakes nusantara sehat.
“Untuk nakes nusantara sehat itu tentunya juga tidak bisa dipastikan apakah akan bertugas lama atau tidak di Kabupaten Pesbar ini, karena itu berdasarkan surat tugas dari Kemenkes RI,” jelasnya.
BACA JUGA:Stok Gas Dipastikan Aman, Warga Mampu Jangan Beli LPG 3 Kg
Masih kata dia, Pemkab Pesbar melalui Diskes setempat tetap mengimbau jika ada dokter gigi yang berminat untuk bertugas di Kabupaten Pesbar dapat mengajukan permohonan lamaran ke Diskes setempat.
Dirinya berharap kedepan banyak dokter gigi yang berminat tugas di Pesbar, sehingga bisa memenuhi kuota kebutuhan dokter gigi di setiap Puskesmas dan RSUD di negeri para saibatin dan para ulama itu.
Jika kebutuhan dokter gigi itu terpenuhi, diyakini akan berdampak pada peningkatan pelayanan dan juga memudahkan pelayanan masyarakat.
“Kita kembali mengajak masyarakat dalam hal ini dokter gigi baik yang ada di Pesbar maupun luar daerah, jika memang hendak bertugas di Pesbar agar segera mengajukan lamaran ke Diskes setempat, sehingga kebutuhan dokter gigi di Pesbar ini bisa terpenuhi,” pungkasnya. (*)