PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Pekon Pelitajaya Kecamtaan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk tahap II atau triwulan kedua kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sekaligus penyaluran beasiswa kepada siswa berprestasi dan kurang mampu, Senin 7 Agustus 2023.
Penyerahan bantuan itu dipusatkan di Balai Pekon Pelitajaya dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Pesisir Selatan, Listori, Peratin Pelitajaya Wawan Ardi Saputra, S.H., Lembaga Himpun Pekon (LHP), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pekon (LPMP), Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan pendamping desa, serta undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Peratin Pelitajaya, Wawan Ardi Saputra, mengatakan bahwa, dalam penyaluran BLT dana desa untuk 20 KPM di tahap II atau April-Juni 2023 ini merupakan terakhir bagi KPM tersebut.
Sedangkan, untuk penyaluran BLT dana desa pada enam bulan berikutnya atau tahap III dan IV itu nanti diganti dengan KPM yang baru.
BACA JUGA:Dana Desa Tahap II, BPKD Lampung Barat Rekomendasikan 17 Pekon ke KPPN Liwa
“Jumlah KPM-nya masih tetap 20 KPM, tetapi digantikan dengan KPM yang baru, karena mengingat di Pekon ini khususnya jumlah lansia kurang mampu cukup banyak,” katanya.
Sehingga, kata dia, penyaluran BLT dana desa ini KPM-nya secara bergantian.
Dengan begitu semua warga terutama lansia kurang mampu ataupun dengan kriteria lainnya itu juga bisa merasakan BLT dana desa tersebut.
Karena itu, dengan telah disalurkannya BLT dana desa tersebut benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh KPM.
BACA JUGA:Peringati HANI, Ketua LKKS Lampung Beri Bantuan Paket Sembako kepada Warga Way Kanan
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat di Pekon Pelitajaya ini untuk dapat melunasi pembayaran PBB-P2 tahun 2023 ini.
Karena itu untuk kepentingan bersama, dan memang PBB-P2 merupakan kewajiban yang harus dipenuhi masyarakat.
“Selain itu juga diharapkan agar BLT dana desa ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk membantu kebutuhan KPM sehari-hari,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pesisir Selatan, Listori, mewakili Camat Mirton Setiawan, S.Pd, M.M., menyampaikan, semua KPM yang telah mendapat BLT dana desa hingga tahap II ini agar dapat memakluminya jika di tahap selanjutnya tidak mendapat BLT dana desa kembali.
BACA JUGA:Wagub Nunik Buka Workshop Bela Negara dan Bahaya Radikalisme Kwarda Pramuka Lampung