PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2024, bertempat di ruang sidang gedung DPRD Pesbar, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa 1 Agustus 2023.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Agus Cik, Wakil Ketua II, Ali Yudiem dan anggota DPRD Pesibar, Wakil Bupati Pesbar Ahmad Zulqoini Syarif., kepala OPD, Forkopimda jajaran perangkat daerah dilingkungan Pemkab setempat.
BACA JUGA:Dua PNS Pelaku Asusila Divonis 12 dan 6 Tahun Kurungan
Dalam sambutannya, Ahmad Zulqoini Syarif mengatakan rapat paripurna itu merupakan salah satu rangkaian proses awal kegiatan penyusunan (APBD) Kabupaten Pesbar sebagai rencana keuangan tahunan Pemkab pesbar, yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemkab Pesbar dengan DPRD Pesbar.
“Agar dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat, termasuk berbagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah,” kata dia.
BACA JUGA:Bakesbangpol Lampung Barat Gelar Diklat Pembentukan Paskibraka
Dijelaskannya, RKPD Kabupaten Pesbar tahun 2024 merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Kabupaten Pesbar tahun 2021-2026 yang sebagaimana kita pahami bersama, RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021-2026 menetapkan visi daerah “Terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang Amanah, Maju dan Sejahtera”.
“Sebagaimana usaha pemerintah daerah dalam percepatan pencapaian visi tersebut, dalam dokumen rkpd kabupaten pesisir barat tahun 2024 tema pembangunan yang ditetapkan adalah 'Pemulihan ekonomi, meningkatkan sumber daya manusia serta pembangunan infrastruktur daerah',” jelasnya.
BACA JUGA:Insentif 696 Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lampung Barat Segera Cair
Ditambahkannya, dalam rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 itu, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp819.339.106.307,-.
"Kami berharap semoga rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2024 dapat ditetapkan menjadi kebijakan umum anggaran,” pungkasnya. (*)