LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bantuan keuangan partai politik (Parpol) di Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 telah terserap 100 persen.
“Dana bantuan keuangan partai politik telah dicairkan oleh 10 partai politik,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Burlianto Eka Putra, S.H, Jumat (28 Juli 2023).
BACA JUGA:Camat Labuhan Ratu Pantau Langsung Kegiatan Jumat Bersih di Wilayah Kepemimpinannya
Dijelaskannya, Pemkab Lampung Barat tahun ini menganggarkan dana bantuan Parpol sebesar Rp671 juta, rinciannya Partai Amanat Nasional (PAN) Rp25.286.976, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)Rp206.278.826, Partai Demokrat Rp95.744.090, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp103.406.810, serta Partai Golkar Rp78.339.339.
Kemudian, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Rp17.269.057, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp38.145.978, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp36.605.452, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp32.766.110, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp37.411.634.
BACA JUGA:Kegiatan Baksos TMKK, DP2KBP3A Lampung Barat Targetkan Pelayanan 1.176 Akseptor
“Nilai dana bantuan keuangan untuk partai politik didasarkan pada jumlah perolehan suara sah pada Pemilihan Umum 2019," katanya
Burlianto menambahkan, dana bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Barat tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing Parpol.
“Kita berharap sebelum akhir tahun 2023 Partai Politik telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana Parpol,” tutup Burlianto.*