Dinas BMBK Lampung Tangani Kerusakan Ruas Jalan Liwa-Batas Sumsel

Kamis 20-07-2023,15:00 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kerusakan pada sejumlah titik ruas jalan Provinsi atau ruas Liwa – Batas Sumatera Selatan diantaranya di kawasan hutan lindung Register 46 B di Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat mulai di tangani.

Penanganan berupa overlay (pelapisan ulang), penanganan bahu serta patching (tambal-sulam) aspal itu mulai dilaksanakan oleh UPTD Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung belum lama ini. 

BACA JUGA:Mantap! Tiga Sekolah di Lampung Barat Raih Penghargaan Adiwiyata

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Barat Robert Putra S.T, M.T, mengatakan penanganan kerusakan jalan antar provinsi tersebut memang sudah mulai dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu.

“Kegiatan penanganan ada berupa pelapisan ulang, penanganan bahu jalan termasuk tambal sulam. Memang penanganan kerusakan jalan provinsi ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat dan alhamdulilah sekarang sudah mulai ditangani,” kata Robert.

BACA JUGA:Ternyata Bukan Bebas, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Segera Serahkan Oknum Pimred Media ke BNNP

Ditengah harapan masyarakat, lanjut robert, kerusakan yang terjadi pada ruas jalan Liwa - batas sumsel sebetulnya memang sudah menjadi prioritas UPTD BMBK Lampung tahun 2023.

“Diawal Tahun 2023 memang sudah kita informasikan bahwa akan ada penanganan dari UPTD BMBK Lampung. Penanganan awal dilaksanakan di Pekon Bandarbaru atau pada titik terparah yang sering tergenang banjir. Saat ini berlanjut di sekitar kawasan register 46 B,” jelasnya.

BACA JUGA:BSIP Lampung dan Disbunnak Lampung Barat Gelar FGD Intercropping Berbasis Kopi

Mengeni kerusakan jalan provinsi yang terjadi disejumlah titik di lambar, terus Robert, pada prinsipnya Dinas PUPR Lambar telah melakukan upaya-upaya untuk mendorong agar pihak terkait dapat segera melakukan perbaikan.

“Jadi kita tidak menutup mata dengan kondisi yang ada, walaupun statusnya jalan provinsi tetap ada upaya dari kami untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar kerusakan jalan itu bisa segera ditangani, termasuk ruas jalan nasional yang rusak atau terdampak bencana sesegera mungkin kita laporkan agar dapat di tindaklanjuti oleh pihak terkait ,” tandasnya.*

Kategori :