Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 56 KUHPidana Jo pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.*
Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 56 KUHPidana Jo pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.*