MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pada Tahun 2022 yang lalu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkapkan telah ditemukan sebanyak 1.541 produk kosmetik yang ilegal di Indonesia.
Produk-produk itu juga sudah yang tidak asing lagi di masyarakat, mulai dari Natural 99, CAC Glow, HN Siang dan Malam hingga Krim Temulawak.
Produk-produk temuan BPOM RI ini sebagian besarnya mengandung bahan merkuri.
Bahan ini merupakan sangat terlarang di dalam produk kosmetik atau sejenisnya untuk kulit karena dapat memicu resiko kanker pada kulit.
BACA JUGA:Kode Redeem FF Terbaru 5 Juli 2023 Berhadiah 750 Diamond Gratis Free Fire
Berikut daftar kosmetik yang ditemukan BPOM RI mengandung bahan berbahaya,
1. Dr Original Pemutih
2. Temulawak New and Day Night
3. CAC Glow
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini 5 Juli 2023, Leo-Capricorn, Jangan Menunda Pekerjaan
4. HN Siang dan Malam
5. Herbal Plus New Day & Night
6. Natural 99
7. Super Dr Quality Gold SPF 30
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini 5 Juli 2023, Aquarius-Cancer, Sudahi Rasa Iri Terhadap Orang Lain