LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Limau Kunci khususnya di Pekon Padang Dalom, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat mengeluhkan terkait pelayanan khususnya dalam penarikan tarif yang dilakukan petugas.
Pelanggan wilayah itu menyebut dalam pembayaran tarif air setiap bulannya, karena selain tidak menggunakan meteran untuk menghitung besaran tarif, petugas dinilai pilah-pilih dalam menentukan tarif alias tidak merata.
BACA JUGA:Pekon Turgak Distribusikan Bantuan Beras CPP Tahap 3 Kepada 172 KPM
“Pembayaran rekening air PDAM (Perumda Limau Kunci *red) di Padang Dalom ini tidak merata, sebelumnya menurut petugas dikarenakan tidak pakai meteran jadi tarif perbulannya di sama ratakan, tapi itu bohong buktinya besaran tarifnya di beda-bedakan,” ungkap salah seorang pelanggan yang enggan disebutkan namanya.
Ia menyebut perbedaaan pembayaran tarif itu dibuktikan dengan dua lembar kwitansi dari dua orang pelanggan, yang pada mulai mei 2023 menunjukan perbedaaan besaran tarif antara Rp 31.135 dengan Rp38.865.
BACA JUGA:Monev DD Tahap I di Batu Ketulis, Progres Fisik dan Administrasi Sudah 80-90 Persen
“Disini kita bukan mempersoalkan besarannya, tapi kesepakatan sebelumnya yang katanya mau di sama-ratakan tapi malah di beda-bedakan alias pemakaian dan jumlah rupiahnya di pilih-pilih,” keluhnya.
Menanggapi itu, Direktur Perumda Limau Kunci Donna Sorenty Moza mengaku segera menindaklanjuti keluhan pelanggan tersebut dengan berkoordinasi kepala unit wilayah setempat.
BACA JUGA:Harga Cabai Makin Pedas, Petani Sumringah!
“Nanti kami koordinasikan ke kepala unit wilayah setempat supaya bisa dikomunikasikan kembali para pelanggan,” singkat dia.*