Kabel Listrik Banyak Bergelantung di Pohon, Peratin Diminta Bersurat ke PLN

Rabu 28-06-2023,16:27 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN Persero Rayon Liwa mempersilahkan bagi pekon yang wilayahnya masih ditemukan kabel listrik belum memiliki tiang permanen atau tiang resmi PLN untuk segera menyampaikan surat ke pihak PLN.

Demikian disampaikan Manager ULP PLN Rayon Liwa Henry Sinaga guna menyikapi adanya sejumlah wilayah yang masih ditemukan sejumlah kabel listrik bergelantung di pohon dan menggunakan penyangga bambu seperti halnya di tiga wilayah pemangku di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat.

Henry mengatakan untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan, pihaknya mendorong pekon agar dapat segera menyampaikan surat usulan langsung ke PLN Liwa sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

“Kita minta kades atau peratin bersurat ke PLN, selanjutnya nanti petugas kita akan turun melakukan survei ke lokasi untuk menentukan jumlah tiang yang dibutuhkan,” kata Henry, Rabu 28 Juni 2023.

BACA JUGA:Penanganan Stunting, DKP Lampung Barat Alokasikan Tiga Ton Bantuan Gabah

Disinggung terkait masih ditemukan wilayah yang belum memiliki tiang resmi PLN, menurutnya saat ini PLN memang tengah berupaya untuk mencukupi kebutuhan tiang listrik pada wilayah-wilayah itu, sehingga pihaknya mendorong sikap proaktif dari masyarakat atau Pemerintah pekon untuk dapat langsung melapor ke pihak PLN.

“Sesuai SOP pemasangan listrik yang rentang jaraknya cukup jauh dari tiang utama memang harus menggunakan tiang tambahan dari PLN untuk keamanan. Itu kenapa setiap pemasangan baru akan dilakukan survei kelayakan terlebih dulu. Tapi yang jelas untuk wilayah-wilayah yang belum ada tiang resmi akan kita benahi untuk keamanan dan kenyamanan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Warga di tiga Pemangku yakni pemangku Nengah Pali, Pemangku 3 dan Pemangku 4 Talang Makmur, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat berharap pihak PT PLN Persero Rayon Liwa dapat merealisasikan pemasangan tiang listrik permanen di wilayah tersebut.

Hal demikian diungkapkan masyarakat menyusul adanya kabel utama listrik milik PLN yang masih bergelantungan di dahan pohon bahkan beberapa diantaranya mengandalkan tiang yang terbuat dari bambu sehingga kondisinya membahayakan masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Lebaran Idul Adha, Pemkab Lampung Barat Berkurban dua Ekor Sapi

Peratin Sukabanjar Irwanda tak menampik kondisi itu. Sehingga ia menyebut sejauh ini kabel listrik di wilayah tiga pemangku tersebut belum memiliki tiang listrik yang sesuai standar PLN. 

“Kondisi ini sudah dirasakan masyarakat sejak belasan tahun lalu, dimana instalasi yang tersambung dari pinggir jalan besar masuk menuju gang pemukiman masih bergantung di dahan pohon dan tiang bambu pepohonan sebagai penyangga, sehingga banyak dikeluhkan warga,” ungkap Irwanda. 

Sampai saat ini, keluhan itu belum juga ada tindak lanjut dari pihak PLN, meskipun sebelumnya pemerintah pekon telah melapor ke pemkab lambar agar dapat diteruskan ke pihak PLN Rayon Liwa, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

“Total ada sekitar 13 tiang yang dibutuhkan, karena kalau lama dibiarkan kondisi ini membahayakan warga. Untuk itu kami berharap keseriusan pihak PLN, walaupun harus mengajukan proposal kembali yang ditujukan ke PKN kami siap,” kata dia.

BACA JUGA:Pj Bupati Lampung Barat akan Melaksanakan Shalat Idul Adha di Kampung Halaman

Kategori :