MEDIALAMPUNG.CO.ID - Mingrum Gumay, Ketua DPRD Lampung, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di SMA Muhammadiyah Boarding School (MBS) Poncowati, Lampung Tengah, pada hari Sabtu, 8 April 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, menyatakan bahwa maraknya peredaran narkoba terjadi karena tingginya permintaan dari pengguna.
Ia menekankan bahwa jika tidak ada permintaan, maka barang tersebut tidak akan laku dan secara alami akan menghilang.
Mingrum juga menyoroti dampak negatif narkotika terhadap munculnya potensi tindakan kriminal.
Beberapa jenis obat dapat mempengaruhi tindakan dan pikiran seseorang tanpa pertimbangan yang matang.
Tindakan seperti mencuri, berkelahi, berjudi, dan lainnya seringkali dapat dikaitkan dengan penggunaan narkotika.
Oleh karena itu, tidak ada efek positif yang dihasilkan dari konsumsi narkotika.
Terakhir, Mingrum meminta para pelajar untuk berperan aktif dalam melaporkan jika ada kerabat, tetangga, atau bahkan anggota keluarga yang merupakan pengguna narkotika.
Ia mengajak untuk berdialog dan mengarahkan mereka untuk mengikuti program rehabilitasi, yang mana tidak akan ada tindakan pidana dan data pribadi mereka akan dijamin oleh BNN.
Mingrum menutup pidatonya dengan menyampaikan bahwa sudah ada beberapa orang yang bersedia melapor dan mengikuti program rehabilitasi ini.
Upaya yang dilakukan saat ini lebih bersifat preventif, dengan mengutamakan pendekatan yang humanis dan edukatif dalam rangka memutus mata rantai penggunaan narkotika.*