Melalui Program Ketahanan Pangan, Pemdes Jatimulyo Bangun Ratusan Meter Jalan Usaha Tani

Jumat 09-06-2023,11:29 WIB
Reporter : Wiji
Editor : Budi Setiawan

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pusat menerbitkan kebijakan terkait pemanfaatan 20 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani.

 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.

 

BACA JUGA:Wadir Binmas Polda Lampung Pimpin Penilaian Lomba Pos Satkamling Wilkum Polres Lambar

Dimana ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.

 

Oleh Karena itu Pemerintah Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan laksanakan program Program Ketahanan Pangan berupa pembangunan Rabat Beton menuju Jalan Usaha Tani, Jumat 9 Juni 2023.

BACA JUGA:BPS Buka Lowongan Kerja Pengolah Data ST2023 Khusus Untuk Lulusan SMA/Sederajat di Kalimantan

Sedangkan pelaksanaanya di Gang Sukoharjo RT 046 Dusun 5A sepanjang 609 Meter, Ketinggian 13 Cm dan Lebar 3 Meter dengan menghabiskan anggaran Rp.329.408.350, sudah termasuk pajak. 

 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Jatimulyo H. Sumardi. SE bahwa program ketahanan pangan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Desa Jatimulyo dipergunakan untuk pembangunan Rabat beton menuju jalan usaha tani Sepanjang 609 M, Ketinggian 13 CM dan Lebar 3 M dengan harapan agar ketahanan pangan bisa lebih baik. 

 

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Teken MoU dengan Pemkot Tangerang

Kategori :