Pasalnya, dengan belum memiliki jembatan untuk menyeberangi sungai di wilayah itu, hingga kini masyarakat setempat terpaksa harus menyeberangi sungai dengan berjalan kaki, bahkan menggunakan rakit terutama saat hendak membawa jenazah untuk dimakamkan di TPU yang sudah sejak puluhan tahun lalu.
Peratin Pemerihan, Subantoro, mengatakan, belum lama ini atau sekitar Februari 2023 lalu, ada warga setempat yang meninggal dunia dan dimakamkan di lokasi TPU di Pekon ini yang memang berada di wilayah kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), karena memang lokasi TPU itu sudah ada sejak puluhan tahun lalu, bahkan sudah ada ribuan orang yang dimakamkan di lokasi tersebut.
“Saat itu warga membawa jenazah dengan menggunakan keranda menuju TPU tersebut. Kondisi sungai Way Pemerihan ketika itu juga memang dalam keadaan surut, sehingga bisa diseberangi dengan berjalan kaki,” katanya.(*)