Lebih jauh Sandarsyah mengungkapkan, masalah KSRR akan berdampak bukan hanya fisik, tetapi juga pada psikis maupun kehidupan sosial dari remaja dan kaum muda.
Masalah yang umum terjadi di kalangan kaum muda ini mencakup kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), penyakit akibat hubungan seksual seperti HIV dan AIDS, Infeksi Menular Seksual (IMS) dan aborsi, penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Apabila masalah ini tidak ditanggulangi dengan sebaik-baiknya, bukannya hanya menyebabkan masa depan remaja yang suram, akan tetapi juga dapat menghancurkan masa depan bangsa.
Salah satu penyebab masalah KSRR adalah kurangnya pengetahuan yang benar, karena pada dasarnya remaja dalam masa ingin tahu, namun kenyataannya tidak mendapatkan informasi yang jelas, benar dan tepat mengenai informasi hak seksual dan reproduksi serta tidak mendapatkan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi remaja.
BACA JUGA:Pupuk Bersubsidi di Lampung Barat Terserap 5.044.754 Kilogram
Upaya yang dapat dilakukan dalam memenuhi kebutuhan dan hak remaja untuk mendapatkan pengetahuan hak kesehatan seksual dan reproduksi serta meningkatkan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi remaja.
“Ada 10 poin Hak Kesehatan Seksual Remaja (HKSR) yaitu Kesetaraan, Berpartisipasi, Hidup Merdeka, Privasi, dan Otonomi Pribadi. Lalu, Berpikir Bebas, Sehat, Berdikari, Menikah/Tidak, serta Bertanggung Jawab dan Ganti Rugi,” tutup Sandarsyah. (*)