Qadar adalah ketetapan yang telah terjadi atau keputusan yang diwujudkan, atau disebut dengan takdir.
Qadar merupakan perwujudan dari Qada. Hubungan antaranya sangat erat dan tak terpisahkan.
Rukun iman terakhir ini menyampaikan bahwa apapun yang terjadi itu semua sudah tertulis di qada' dan qadar. (*)