
Namun mengutip buku Fiqih Umroh oleh Muhammad Ajib, ibadah haji dan umroh menjadi ibadah yang hampir mirip pada beberapa cara pelaksanaannya.
Namun, keduanya memiliki beberapa perbedaan yang harus kita ketahui, diantaranya adalah:
BACA JUGA:Ini Penyebab Rombongan Biksu Thailand Menangis saat Tiba di Tegal
Waktu Haji dan Umroh
Perbedaan yang pertama adalah dari waktu pelaksanaan.
Sudah jelas bahwa ibadah haji hanya bisa dilakukan ketika bulan haji saja (Syawal, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah).
Namun ibadah umrah bisa dilakukan kapan saja, bahkan ketika di bulan haji, umroh boleh dilakukan.
BACA JUGA:Ingin Diet dan Tetap Sehat? Coba Teh Hijau Ini
Hukum Haji dan Umroh
Berdasarkan terjemahan kitab KH Hasyim Asy'ari di atas, hukum haji dan umrah sendiri adalah sebagai berikut:
Fardhu 'ain, bagi mereka yang belum pernah melaksanakan haji dengan (memenuhi) syarat-syaratnya.
Fardhu kifayah, bagi umat islam secara umum untuk meramaikan Ka'bah setiap tahunnya.
Sunnah, seperti hajinya budak dan anak-anak.
Haram, apabila ia berhaji namun mendatangkan bahaya yang besar bagi seseorang.
BACA JUGA:Ternyata, Selain Pempek Ada 9 Makanan Khas Palembang yang Tak Kalah Lezat
Durasi Haji dan Umrah