LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan angka kasus stunting di kabupaten setempat turun dibawah 10 persen.
Terkait hal itu, sejumlah perangkat daerah (OPD) terlibat dalam rangka upaya penurunan angka stunting, seperti halnya Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Kemudian Tim Penggerak PKK, Ikatan Bidan Indonesia, Kecamatan, Pekon dan lainnya.
“Pada tahun 2021 angka stunting di Lampung Barat mencapai 22,7 persen, tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 16,6 persen dan untuk tahun ini targetnya turun dibawah 10 persen,” ujar Sekretaris DP2KBP3A Ahmad Syukri, S.Pd, mendampingi Kepala DP2KBP3A Lambar M Danang Harisuseno, S.Ag, M.H.
BACA JUGA:Delapan Pekon Belum Cairkan ADP Triwulan I
Menurut dia, pemerintah melalui tim penanganan stunting terus melakukan berbagai upaya dalam menurunkan angka stunting.
Berbagai program kegiatan mulai dari rembuk stunting pekon sampai kabupaten, pemutakhiran data sampai dengan intervensi terhadap gizi sensitif dan gizi spesifik.
Lanjut dia, melalui anggaran tahun ini, berbagai kegiatan terkait upaya penurunan angka stunting masih terus dilakukan dan tersebar di sejumlah perangkat daerah.
“Kalau dari kita (DP2KBP3A) ada pendampingan tim pendamping keluarga, pendampingan calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan dan balita 0-59 bulan,” kata dia.
BACA JUGA:Mantap! Dengan Budget Satu Jutaan Bisa Pilih 5 Jenis Handphone Xiaomi Terbaru
Masih kata dia, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menurunkan angka stunting termasuk mengoptimalkan penggunaan dana desa.
“Kita berharap agar tahun mendatang angka stunting di Kabupaten Lampung Barat semakin turun seiring dengan tumbuhnya kesadaran dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat," pungkas Ahmad Syukri.
Sekadar diketahui, sebanyak 12 pekon di Kabupaten Lambar yang menjadi lokus penanganan stunting rinciannya Pekon Sindang Pagar Kecamatan Sumberjaya, Pekon Tribudisyukur Kecamatan Kebun Tebu, serta Pekon Banding Agung dan Pekon Sumberagung Kecamatan Suoh.
Kemudian, Pekon Gunung Ratu, Pekon Tanjungsari, dan Pekon Negeri Jaya Kecamatan Bandar Negeri Suoh. Selanjutnya Pekon Bumi Agung dan Pekon Suka Makmur Kecamatan Belalau, Pekon Kotabesi, Pekon Sukabumi dan Pekon Sukaraja Kecamatan Batu Brak.*