Tanggapi Masalah Bansos Beras CPP di Pekon Kerang, Kepala DKP Lambar Maidar Turun Tangan

Rabu 24-05-2023,20:26 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

Namun di Pekon Kerang, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat ada dugaan pembagian bantuan tersebut dilakukan peratin pekon setempat, Mat Amin secara pilih kasih.

Salah satu warga Pekon Kerang berinisial Ek mengaku istrinya terdata sebagai KPM penerima bantuan beras 10 kg. 

Dan pada tahap pertama pihaknya menerima bantuan dari Kemensos tersebut. 

Namun di tahap kedua tidak lagi mendapatkannya. Bahkan, kata dia, ada sekitar 24 KPM, bisa jadi lebih, tidak menerima bantuan tersebut. 

BACA JUGA:Pemkab Pesbar Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

"Saat petugas pemangku menyebar kupon, kami menanyakan apakah di tahap kedua ini kami memperoleh bantuan itu kembali, namun pemangku menjawab nama kami tidak ada lagi dalam data," akunya kepada medialampung.co.id.

Kata dia, petugas pemangku mengatakan bahwa dilakukan pemerataan pembagian (pembagian kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan pada tahap pertama) yang merupakan kebijakan langsung dari Kemensos. 

"Tapi herannya kenapa nama kami masih tercantum dalam data sebagai penerima, sementara kami tidak lagi menerima bantuan itu. Dan peralihan penerima itu dilakukan aparatur pekon tanpa ada musyawarah maupun persetujuan dari pihak penerima bantuan. Setahu kami, bansos dari Kemensos itu tidak boleh ada peralihan selagi terdaftar dalam data penerima," ungkapnya. 

Sementara Peratin Pekon Kerang, Mat Amin ketika dikonfirmasi membantah perihal tersebut. 

BACA JUGA:Lewat Coffee Morning Agus Istiqlal Ajak Pers Sukseskan Krui Pro

"Itu nggak bener. Semua yang terdata sebagai penerima bantuan, akan kita bagikan. Hanya saja kita lakukan secara bergilir. Kita panggil satu per satu warga penerima bantuan itu untuk mengambil bantuan di rumah saya," ungkapnya, Selasa (23/5).

Mat Amin juga membantah telah pilih kasih dalam pembagian bantuan tersebut.

"Itu tidak benar, semua akan kita bagikan namun secara bergantian. Hanya saja dari 93 KPM tersebut ada tiga yang kita alihkan," akunya. 

Ia mengatakan, peralihan tiga KPM itu dengan alasan sudah tidak lagi menjadi warga pekon setempat atau pindah domisili. 

BACA JUGA:Lewat Coffee Morning Agus Istiqlal Ajak Pers Sukseskan Krui Pro

"Jadi, tiga KPM itu kami alihkan ke masyarakat yang layak menerimanya. Itu juga bukan inisiatif saya melainkan atas perintah pihak kecamatan," terangnya.

Kategori :