2.000 KPM di Pesisir Barat Terima BST DID, Segini Besarannya

Rabu 24-05-2023,17:24 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilaksanakan di GSG Selalaw Labuhan Jukung, Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (24/5/2023).

Hadir dalam kegiatan itu Bupati Pesbar Dr.Drs.Agus Istiqlal, S.H, M.H., unsur Forkopimda, perwakilan anggota DPRD Pesbar, perwakilan PT.Pos Indonesia kantor cabang Kotabumi, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab setempat, serta pihak undangan terkait lainnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesbar, Agus Triyadi, S.Ip, M.M., menyampaikan bahwa DID merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada Pemerintah Daerah sebagai bentuk penghargaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah, dan Pemkab Pesbar ini merupakan salah satu daerah yang menerima DID dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Pekon Puramekar Salurkan Donasi Untuk Korban Kebakaran

“Pemkab Pesbar melalui Dinsos mengalokasikan sebagian DID itu untuk program perlindungan sosial dalam bentuk bantuan sosial tunai kepada 2.000 KPM di Kabupaten Pesbar dengan nilai bantuan sebesar Rp500 ribu/KPM,” katanya.

Dijelaskannya, dalam menentukan kuota di setiap kecamatan itu berdasarkan persentase jumlah penduduk rentan miskin atau By Name By Address (BNBA) yang tercantum dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia berdasarkan prioritas tingkat desil.

“Setelah dipresentasikan itu kemudian dibagi masing-masing kuota setiap Kecamatan dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.000 KPM,” jelasnya.

BACA JUGA:Dugaan Alamat Fiktif Pemenang Tender Proyek Jalan Lampung, Ini Kata Gubernur Arinal

Dikatakannya, ke-2.000 KPM yang tersebar di 11 Kecamatan itu rinciannya yakni di Kecamatan Bangkunat 403 KPM, Ngaras 124 KPM, dan Ngambur 258 KPM. 

Kemudian, Pesisir Selatan 288 KPM, Krui Selatan 129 KPM, lalu Kecamatan Pesisir Tengah 181 KPM, Way Krui 123 KPM, Karyapenggawa 174 KPM, Pesisir Utara 116 KPM, Pulau Pisang 27 KPM, serta terakhir Kecamatan Lemong 177 KPM.

“Semua data kuota KPM itu juga sudah diverifikasi oleh masing-masing Kecamatan dengan ketentuan KPM prioritas yang layak menerima. Sedangkan, untuk penyaluran BST DID itu melalui PT Pos Indonesia. Untuk di Pesbar ini penyalurannya di kantor Pos Krui dan kantor Pos Ngambur,” katanya.

BACA JUGA:Sulpakar Akui Gebyar SMK Kabupaten Lambar Penuh Kejutan

Sementara itu, Bupati Pesbar Agus Istiqlal, menyampaikan, bantuan sosial tunai DID ini untuk satu kali penyaluran yakni sebesar Rp500 ribu/KPM yang disalurkan melalui kantor Pos yang ada di Kabupaten Pesbar ini. 

Seyogyanya bantuan DID ini tersalur pada Desember 2022 lalu, namun terkendala karena menjelang akhir tahun, sehingga baru bisa direalisasikan di tahun 2023 ini. 

Pemkab Pesbar tentu mengupayakan agar bantuan yang diterima oleh KPM tersebut secara utuh tanpa ada potongan administrasi dan biaya lainnya.

Kategori :