Bawaslu Pesbar Selenggarakan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan

Senin 08-05-2023,19:49 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiawan

“Selain itu peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengawas Pemilu dalam hal digitalisasi baik dari pemenuhan keterbukaan informasi publik hingga implementasi green election,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pesbar Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Irwansyah, mengatakan, hal-hal penting terkait kelembagaan merupakan tugas dan wewenang masing-masing Panwascam. 

Mengingat, Panwascam juga memiliki kewajiban antara lain sinergitas, koordinasi, profesionalitas, serta kerjasama antar jajaran Panwascam di seluruh Kecamatan.

“Kita juga tegaskan bahwa sekretariat Panwascam mempunyai tanggungjawab dalam melakukan tugas pengawasan di lapangan. Artinya, tugas pengawasan di masing-masing Panwascam itu tidak terlepas dari dukungan dan fasilitasi dari sekretariat. Baik dalam surat tugas, alat kerja dan hal-hal yang mendukung lainnya,” tandasnya.*

 

Kategori :