MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung saat ini sudah 91.925 masyarakat Lampung telah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Sampai saat ini masyarakat Lampung yang sudah menggunakan IKD sebanyak 91.925 orang dari jumlah yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 7.590.322 orang," kata Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, Minggu (7/5).
BACA JUGA:Dua Ruas Jalan Rusak Parah di Pringsewu Jadi Sasaran Survei Polres Pringsewu
Tahun ini pihaknya menargetkan masyarakat Lampung yang akan menggunakan IKD sebesar 25 persen dari jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman KTP.
"Target kita tahun ini 25 persen masyarakat Lampung bisa menggunakan IKD dan kita optimistis akan tercapai jika ada kesadaran dan keinginan dari masyarakat sendiri. Usaha jemput bola juga kami sudah kami lakukan," ungkap dia.
BACA JUGA:Prediksi Meleset? El Nino Kemungkinan Berganti La Nina Modoki
Untuk manfaat menggunakan IKD akan lebih mudah transaksi pelayanan publik hanya melalui telepon genggam.
"Fitur nya juga kan ada banyak seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Kemudian data penerima bantuan sosial dan juga NPWP. Sementara untuk kartu pemilih sendiri sedang ada pembaruan kerjasama antara KPU dan Dirjen Dukcapil," terangnya.
BACA JUGA:Cerita Seorang Pedagang Beras Ngaku Dijebak Oknum Polisi Punya Narkoba
Achmad Saefulloh juga meminta kepada seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk berperan aktif mengajak masyarakat yang datang melakukan perekaman atau pembaruan data di KTP untuk langsung didaftarkan ke dalam IKD.
"Masyarakat yang datang ke kantor Dukcapil untuk melakukan perubahan data atau melakukan perekaman langsung diaktifkan IKD-nya," pungkasnya.*