Cerita Seorang Pedagang Beras Ngaku Dijebak Oknum Polisi Punya Narkoba

Cerita Seorang Pedagang Beras Ngaku Dijebak Oknum Polisi Punya Narkoba

Ilustrasi-freepik.com-

Oleh : Widia Pratiwi (Mahasiswa Jurnalistik UIN Raden Fatah Palembang)

 

MUSI BANYUASIN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Mengaku dijebak oknum polisi, seorang pedagang beras harus merasakan dinginnya ubin penjara lantaran diduga memiliki narkoba

Pria tersebut bernama Sahabuddin (43) warga Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang ditangkap oleh polisi dari Polres Musi Banyuasin karena dituduh memiliki narkoba jenis ekstasi.

Kejadian itu lantas mengejutkan keluarga Sahabuddin, terutama sang istri Imelda (40) yang mengaku tak percaya sang suami mengkonsumsi narkoba. 

Namun, belakangan diketahui bahwa Sahabuddin diduga telah sengaja dijebak oleh polisi seolah-olah dirinya memiliki narkoba.

BACA JUGA:Sinergitas TNI-Polri Kunci Sukses Keamanan KTT ASEAN

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.

 

1.  Kronologi kejadian

Istri Sahabuddin, Imelda pun menceritakan kronologi sebelum sang suami ditangkap. Kejadian ini terjadi pada Selasa, (21/03/2023) lalu. 

Saat itu, seorang pria tak dikenal datang ke toko beras milik mereka dan membeli 5 kilogram beras.

Seperti biasa, mereka pun melayani pelanggan dan kembali menjaga toko beras mereka. 

Namun beberapa menit kemudian, toko mereka didatangi oleh para petugas kepolisian yang belakangan diketahui merupakan anggota Polres Musi Banyuasin dan dilakukan penggeledahan di toko milik Sahabuddin dan Imelda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: