MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penanganan dan penjangkauan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan salah satu fokus kegiatan dan program Dinas Sosial (Dinsos) kota Bandar Lampung.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehapsos) Sriwati, S.Pd., mengatakan, dalam hal penanganan ODGJ di Kota Bandar Lampung, rencananya Dinas Sosial akan menjalin kerjasama dengan Dinsos Provinsi Lampung, Satpol PP Kota Bandar Lampung dan lembaga terkait lainnya.
BACA JUGA:Pengamat: Jokowi Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2024
Kerjasama untuk penjangkauan tersebut bertujuan agar ODGJ yang berada di jalanan maupun yang berada dirumah dapat segera mendapatkan pelayanan rehabilitasi untuk pemulihan kesehatan jiwa.
Dalam melaksanakan penanganan ODGJ, Dinas Sosial nantinya akan bertindak cepat dalam merespon kasus dengan terlebih dahulu melakukan upaya untuk mendapatkan data atau informasi dari proses dan hasil pembelajaran untuk mengetahui seberapa baik kinerjanya.
BACA JUGA:Gunung Loreng, Jalur Gajah Kini Jadi Wisata Top Danau Asam
"Iya kerjasama untuk penjangkauan ODGJ ini Akan secepatnya dilakukan saat ini sedang menunggu instruksi dari pihak Dinsos provinsi," singkatnya.*