PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), minta seluruh pekon di kabupaten setempat segera menyampaikan usulan pencairan anggaran dana desa (DD) tahap pertama tahun 2023.
Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon, Nora Elisa, S.Pd., mendampingi Plt. Kadis PMP Pesbar, Imam Habibudin mengatakan kini seluruh pekon sudah bisa mengajukan pencairan anggaran DD tahap pertama.
“Kita sudah mulai mempersiapkan rekomendasi penyaluran anggaran DD tahap pertama tahun 2023 kepada 116 pekon di kabupaten ini, berdasarkan berkas usulan yang disampaikan pekon,” kata dia.
BACA JUGA:Truk ‘Terduduk’ di Jalibar, Ini Penyebabnya
Dijelaskannya, hingga kini sudah ada empat pekon dari Kecamatan Pesisir Tengah yang menyampaikan berkas usulan, sedangkan untuk pekon dari kecamatan lain belum ada yang masuk.
“Empat pekon itu, seperti Pekon Kampung Jawa, Seray, Sukanagara dan Pahmungan, semuanya berasal dari Kecamatan Pesisir Tengah, sedangkan untuk kecamatan lainnya belum ada yang masuk,” jelasnya.
Menurutnya, mekanisme penyampaian usulan untuk mendapatkan rekomendasi pencairan anggaran DD tahun 2023 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, pekon terlebih dahulu menyampaikan usulan ke kecamatan dari kecamatan diserahkan ke Dinas PMP dan selanjutnya disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
BACA JUGA:Krui Pro 2023, Pemkab Pesbar Koordinasi Dengan Kemenkomarves
“Jika semua berkas yang dibutuhkan dalam pencairan anggaran DD tersebut telah lengkap maka bisa kita teruskan ke KPPN, namun jika masih terdapat kekurangan maka kita kembalikan,” ujarnya.
Pihaknya berharap, semua pekon dapat memperhatikan berkas usulan yang disampaikan dan harus sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan dalam pencairan anggaran DD tersebut.
“Dalam pencairan anggaran DD tahap satu ini, semua pekon akan menerima anggaran DD tahap atu secara penuh dan dalam penggunaanya tinggal dilakukan penyesuaian,” pungkasnya.*