Begini Modus Pelaku Pencurian Kabel di Pesisir Barat

Minggu 19-03-2023,14:57 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiyawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Empat pelaku pencurian kabel listrik milik PLN di gudang PLN kantor Jaga Krui, Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang berhasil ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Pesbar itu melancarkan aksinya dengan cara menarik gulungan kabel listrik tersebut melalui lubang ventilasi yang ada di dalam gudang PLN tersebut.

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Pesbar, Iptu Riki Nopariansyah ,S.H, M.H., mendampingi Kapolres AKBP Alsyahendra, S.Ik, M.H., Minggu (19/3/2023). 

Menurutnya, modus operandi yang dilakukan oleh parap elaku itu yakni pelaku AF masuk ke dalam gudang PLN, kemudian menyiapkan kabel yang akan diambil dengan cara didekatkan ke lubang ventilasi gudang. 

BACA JUGA:DPD PKS Lambar Gelar Apel Siaga, Targetkan Lima Kursi di Legislatif dan Anies Baswedan Menang

Saat itu, pelaku AF tidak sendiri dan dibantu bersama pelaku FR dan FH untuk menarik kabel melalui ventilasi gudang tersebut. 

Saat itu juga kabel yang telah berhasil ditarik dari dalam gudang itu dibawa ke rumah AF.

“Kabel tersebut kemudian dikupas untuk diambil tembaganya. Setelah itu, pelaku AF menjual barang hasil curian tersebut kepada pelaku JO,” ungkapnya.

BACA JUGA:Empat Pelaku Pencurian Kabel PLN Berhasil Dibekuk, Kerugian Capai Ratusan Juta

Masih kata dia, berdasarkan keterangan dari pelaku AF bahwa aksi pencurian kabel itu sudah beberapa kali dilakukan. Untuk aksi pertama dan aksi pencurian kedua, kabel hasil curiannya itu dijual masing-masing dengan harga Rp300 ribu.

Kemudian pencurian ketiga dijual dengan harga Rp800 ribu, selain itu aksi pencurian keempat dijual dengan harga mencapai Rp8 juta dan pencurian yang kelima, kabel hasil curian itu dijual dengan harga Rp4 juta.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

BACA JUGA:Kopdar Bersama Peternak Kambing, Parosil Beli Bandot Andalan Pak Sali

Seperti diketahui, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Pesisir Barat (Pesbar) berhasil membekuk empat pelaku pencurian kabel listrik milik PT.PLN yang ada di gudang kantor jaga PLN Krui, Labuhan Jukung Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, Sabtu (18/3) malam kemarin.

Kasat Reskrim Polres Pesbar, Iptu Riki Nopariansyah, S.H, M.H., mengatakan empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang berhasil diamankan itu yakni AF (40)  warga Pasar Mulya Selatan Kelurahan Pasar Krui, kemudian FR (39) warga Kelurahan Pasar Kota Krui, serta FH (39) warga Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, dan JO (42) warga Pekon Walur Kecamatan Krui Selatan.

Dijelaskannya, aksi pencurian kabel listrik milik PLN itu terjadi pada Senin (6/3/2023) lalu sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor atas nama Roni (34) dihubungi oleh Bima, yang merupakan petugas di gudang PLN Kantor Jaga Krui Unit Layanan Pelanggan Liwa di Krui, itu memberitahukan bahwa alat PLN yang di simpan di gudang PLN berupa kabel listrik tersebut sudah tidak ada alias hilang di dalam gudang PLN.

Kategori :