Untuk pembayaran PBB bisa melalui teller Bank Lampung, agen l-Smart Bank Lampung, Indomaret, Alfamart dan Tokopedia dan dapat juga melalui aplikasi lampungonline (l online) dengan catatan wajib pajak harus memiliki rekening di Bank Lampung.
Sementara itu, Sekretaris BPKD Sumadi mengungkapkan, Tujuan digelarnya Rakor PBB yaitu penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2023 serta upaya optimalisasi dan langkah-langkah yang efektif dalam pengelolaan PBB untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam tahun 2023.
Menurut dia, pada tahun 2022 target APBD perubahan pendapatan dari PBB sebesar Rp4.382.356.052 sedangkan realisasi sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp. 4.382.344.229.
Dari total 118.755 Objek Pajak (OP) se-Lampung Barat masih ada 2 OP lagi yang belum menyelesaikan pembayaran PBB di tahun 2022 yaitu Perusahaan Menara Selular CMI dan PT. XL Axiata.
BACA JUGA:PM Beri Aplaus Meriahnya Turnamen Sepakbola Biogen Cup V
Pada tanggal 1 Februari 2023 menara CMI sudah menyelesaikan pembayaran PBB sebesar Rp. 2.016.450 dan tanggal 9 Maret 2023 PT. XL Axiata juga telah melunasi tagihan pajak PBB tahun 2022 sebesar Rp. 2.043.600.
“Jadi tagihan piutang PBB Tahun 2022 Lunas 100%,” imbuhnya
Untuk tahun 2023, lanjut Sumadi, target pendapatan PBB sebesar Rp4.382.356.052 dari hasil pemutakhiran data di Kecamatan Pagar Dewa Tahun 2022 dan setelah dilakukan penetapan dalam basis data aplikasi SISMIOP (Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak) potensi tahun 2023 sebesar Rp4.618.680.290 ada kenaikan sebesar 1,05%.*