Daerah Pemilihan IV meliputi Kecamatan Baradatu dan Kecamatan Gunung Labuhan.
Serta Daerah Pemilihan V yang meliputi Kecamatan Banjit, Kecamatan Kasui dan Kecamatan Rebang Tangkas dengan alokasi kursi sebanyak 40 kursi di DPRD Way Kanan.*
Daerah Pemilihan IV meliputi Kecamatan Baradatu dan Kecamatan Gunung Labuhan.
Serta Daerah Pemilihan V yang meliputi Kecamatan Banjit, Kecamatan Kasui dan Kecamatan Rebang Tangkas dengan alokasi kursi sebanyak 40 kursi di DPRD Way Kanan.*