WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pengguna Jalan Jend. Sudirman dari depan pintu gerbang perkantoran Pemkab Way Kanan menuju Simpang 4 Kampung Negeri Baru Umpu Semenguk harus kembali menggunakan 1 jalur selama seminggu kedepan.
Ini karena jalan yang berada di depan pasar Pemda km II Blambangan Umpu, Makodim 0427/WK dan di depan kantor BPN Way Kanan yang kondisinya rusak parah sedang dilakukan perbaikan oleh PT BMM dan PT PLP.
BACA JUGA:Targetkan 1001 Anak, Baznas Pesbar Mulai Laksanakan Sunatan Massal
“Iya memang saya diminta oleh Kantor saya untuk melakukan pengawasan terhadap perbaikan jalan ini, ini bukti kalau perusahaan tempat saya bekerja cukup peduli akan lingkungannya, dan perehaban jalan ini dilakukan oleh PT BMM dan PT PLP,” ujar Rejop Jovi dan Edison, pengawas pengerjaan perbaikan jalan poros yang di tengah Ibukota Way Kanan tersebut.
Masih menurut Jovi dan Edison, lokus jalan yang diperbaiki oleh kedua perusahaan yang ia kawal itu titik nolnya jalan di depan pasar Km 2 hingga ke depan Tugu Ryacudu Simpang V Km 3 Way Kanan.
BACA JUGA:SMAN 1 Sumberjaya Tingkatkan Keimanan Siswa Lewat Isra Mi'raj
“Beberapa waktu yang lalu, kami melakukan perbaikan jalan dari depan SMA hingga depan Gapura Pemkab Way Kanan, dan tahun ini kedua perusahaan memperbaiki kembali jalan lanjutannya, oleh karena itu mohon masyarakat sabar dan menggunakan jalan 1 jalur, insya Allah seminggu kedepan jalan ini sudah selesai diperbaiki dan jalan 2 jalur ini bisa dimanfaatkan kembali,” imbuhnya.
Sementara itu Lurah Blambangan Umpu Hasanudin, SE, MM, mewakili warganya memberikan apresiasi terhadap kepedulian PT BMM dan PT PLP yang membantu pemerintah memperbaiki jalan provinsi yang ada di kelurahan Blanbangan Umpu.
BACA JUGA:Polsek Pesisir Tengah Imbau Warga Tidak Gelar Pesta Organ Tunggal di Malam Hari
“Kalau jalan ini nanti sudah diperbaiki saya berharap agar semua pengguna jalan dapat mematuhi pengaturan muatan dan tonase jalan, sebab kalau tidak maka dipastikan perbaikan ini hanya akan seumur jagung dan rusak kembali,” ujar Hasanudin.*