LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Nasib naas dialami oleh Norman Edi (40) warga Pekon Watas Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat.
Ia mengalami luka bakar serius setelah tersengat listrik, pada arus listrik tiga phasa milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Akibatnya, Norman Edi harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka bakar serius mulai dari ujung kaki hingga pangkal paha, dada dan bahu.
BACA JUGA:Sepakati 21 Raperda di Paripurna DPRD Lampung, 15 Diantaranya Usul Inisiatif Dewan
Kapolsek Balikbukit Iptu Arnies Daeli mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK., mengungkapkan, usai menerima laporan pihaknya langsung menurunkan anggota untuk melakukan pengecekan di lokasi terjadinya musibah yang dialami korban tersebut.
"Musibah ini bermula ketika Korban Norman Edi diminta tolong saudaranya membenarkan atap rumah," ungkap Arnies.
BACA JUGA:Ditemukan di Pinggir Pantai Muara Way Tenumbang, Penyu Lekang Ukuran Besar Masih di Observasi
Pada saat korban memperbaiki atap tersebut, kata dia, korban didampingi adiknya Amir, pada saat memperbaiki atap berbahan seng tersebut korban menyentuh kabel besar PLN terbuka yang berada di atap rumah sehingga menyebabkan korban tersetrum dan mengalami luka bakar listrik.
"Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan penanganan dari petugas medis yang dipimpin oleh dokter Yanuar," pungkasnya.*